MADRASAH RINTISAN UNGGULAN NU KABUPATEN SEMARANG

Ke-NU-an

Membimbing Siswa Dengan Ajaran Islam (Ahlussunnah wal Jama'ah)

Friday, May 11, 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN ASWAJA DI INDONESIA


A.          PENDAHULUAN
Islam masuk ke Indonesia sejak zaman Khulafaur Rasyidin tepatnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Penyebaran Islam di Indonesia masuk melalui dua jalur utama yaitu Jalur Selatan yang bermadzhab Syafi’i (Arab, Yaman, India, Pakistan, Bangladesh, Malaka, Indonesia) dan Jalur Utara (Jalur Sutara) yang bermadzhab Hanafi (Turki, persia, Kazakhstan, Uzbekistan, Afganistan, Cina, Malaka, Indonesia). Penyebaran Islam semakin berhasil, khususnya di Pulau Jawa sejak abad ke-13 oleh Wali Sanga. Dari murid–murid Wali Sanga inilah kemudian secara turun–temurun menghasilkan Ulama– ulama besar di wilayah Nusantara seperti Syaikhuna Khoil Bangkalan (Madura), Syaikh Arsyad Al Banjari (Banjar, Kalimantan, Syaikh Yusuf Sulawesi, dan lain – lain.
Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) sebagai bagaian dari kajian keislaman–merupakan upaya yang mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu. Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu.
Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan (hurriyah); yakni kebebasan berfikir (hurriyah al-ra’yi), kebebasan berusaha dan berinisiatif (hurriyah al-irodah) serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas (hurriyah al-harokah).
Selama kurun waktu berdirinya (1926) hingga sekitar tahun 1994, pengertian Aswaja tersebut bertahan di tubuh Nahdlatul Ulama. Baru pada sekitar pertengahan dekade 1990 tersebut, muncul gugatan yang mempertanyakan, tepatkah Aswaja dianut sebagai madzhab, atau lebih tepat dipergunakandengan cara lain?

B.           PENGERTIAN
# Pengertian Aswaja secara Bahasa
Ahlun : keluarga, golongan atau pengikut. Ahlussunnah : orang – orang yang mengikuti
Sunnah (perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW.)
Wal Jama’ah : Mayoritas ulama dan jama’ah umat Islam pengukut sunnah Rasul.
Dengan demikian secara bahasa \aswaja berarti orang–orang atau mayoritas para ‘Ulama atau umat Islam yang mengikuti sunnah Rasul dan para Sahabatatau para ‘Ulama.
Secara Istilah
Berarti golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih menganut Imam Madzhab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) serta dalam bidang tasawuf menganut pada Imam AlGhazali dan Imam Junaid al Baghdadi.
# Mazhab
Secara bahasa berasal dari kata madzhabun yang berarti tempat berjalan.
Menurut istilah ialah metode atau cara yang dipakai seorang mujtahid(ulama yang memenuhi syarat berijtihad) dalam menetapkan hukum berdasarkan Al Qur’an dan Hadits. Maka bermadzhab ialah menjalankan syariat agamasesuai dengan hasil ijtihad Imam Mujtahid. Bermadzhab hukumnya wajib bagi yang tidak mampu berijtihad. Adapun yang mampu berijtihad makahukumnya boleh sepanjang memenuhi syarat – syarat sebagai mujtahid. Bermadzhab bukan berarti tidak mengikuti Al Qur’an dan Hadits, sebab ijtihad paraImam Mujtahid berdasarkan Al Qur’an dan Hadits, baru jika mereka tidak mendapatkan nash di dalam keduanya, mereka kemudian berijtihad.
Sebagaimana Hadits Rasul dari Imam Tirmidzi, yaitu ketika Nabi bertanya kepada Muadz bin Jabal : 
Nabi          : Dengan apa kamu memutuskan perkara Muadz?
Muadz           : Dengan sesuatu yang terdsapat dalam kitabullah (Al Qur ‘an).
Nabi          : Kalau tidak engkau dapati dalam kitabullah?
Muadz           : Saya akan memutus sesuatu yang telah diputuskan oleh Rasulullah (Hadits).
Nabi          : Kalau tidak engkau dapati pada apa yang telah kuputuskan?
Muadz           : Saya akan berijtihad dengan menggunakan pikiran saya.
Nabi          : Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan dari utusanNya.
Pada waktu Rasulullah masih hidup, segala persoalan dapat diselesaikan oleh beliau. Perkembangan selanjutnya pada zaman sahabat, tabi’in,tabi’it tabi’in, dan seterusnya banyak persoalan baru muncul, yang pada zaman Nabi belum ada. Karena sulitnya cara menentukan hukum berdasarkanSumber Hukum yang ada yaitu Al Qur’an, Sunnah Rasul, Ijma dan Qiyas dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’it Tabi’in dan Ulama penerusnya. Hal iniberjalansampai tahun 500 H yaitu hampir ada 10 Madzhab.
Namun setelah itu dari 10 madzhab yang ada meringkas menjadi 4 madzhab yang besar yaitu : Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali yangdigunakan di dunia Islam sampai sekarang, kecuali yang anti madzhab.Jadi bermadzhab disini berarti cara yang ditempuh untuk mendapat kebenaran yang ada dalam Al Qur’an dan Hadits melalui pemahaman atauhasil pemikiran Imam Mujtahid. Adapun ciri – ciri orang Islam yang anti Madzhab antara lain mempunyai sikap sebagai berikut :
# Selalu mengatakan bahwa mereka adalah orang Islam, bukan Islam ini dan islam itu dan hanya berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits. Danmenganggap sesat kalau bermadzhab.
# Menganggap semua orang Islam berhak melakukan Ijtihad, menentukan hukum atau menafsirkan hukum sendiri dari Al Qur’an dan Hadits tanpamemperhatikan syarat – syarat Ijtihad dan bantuan ‘Ulama.
           # Tidak mengakui dan menghargai Ulama (Kyai) sebagai pewaris risalah Nabi.
           # Membenci adanya golongan – golongan atau organisasi – organisasi Islam selain golongannya.
        # Keras kepala, tidak mau kalah dalam berdebat walaupun sudah jelas salah, menganggap dirinya yang paling benar, suci, paling ahli surga danmenganggap muslim yang lain ahli bid’ah, sesat, kufur, murtad, dan lain-lain.
f.                                      # Suka menonjolkan identitas keislaman yang berbau Arabisme.
(HR Imam Tirmidzi)
Hukum fiqih Aswaja bersumber pada empat pokok :
Al Qur’an, merupakan sumber hukum utama yang merupakan wahyu dari Allah SWT.As Sunnah,
sumber hukum kedua, berupa Hadits (sabda) dan Sunnah (Perilaku) Nabi yang merupakan penjelasan dan tauladan yang sesuai dengan AlQur’an.
Al Ijma’, sumber hukum ketiga, yaitu kesepakatan para Ulama atas suatu hukum setelah watar Nabi.
Al Qiyas, sumber Hukum ke empat, yaitu menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum, karena adanya ‘illat yang sama antara keduanya.
Ahlussunah wal Jama’ah mempunyai ciri pokok atau karakteristik dalam hal pengalaman yaitu :
Tawazun (seimbang), keseimbangan antara urusan dunia dan akherat.
Tawasuth (jalan tengah), dalam mengambil keputusan harus menggunakan berbagai pertimbangan dan tidak memihak sebelah.Tasamuh (toleransi), sikap saling menghormati, tidak memaksakan kehendak dan menghargai perbedaan.
I’tidal (lurus), selalu berjalan lurus dengan berpedoman pada kaidah – kaidah agama.
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, mengajak pada kebenaran dan mencegah pada keburukan.

Masuknya islam ke Indonesia

Sejumlah ilmuan Belanda, memegang teori bahwa asal muasal Islam di Indonesia adalah Anak Benua India, bukanya Persia atau Arabia. Salahsatunya adalah Pijnapel dari Universitas Leiden. Dia mengatakan asal Islam di Indonesia dari wilayah Gujarat dan Malabar. Menurutnya adalah orang-orangArab yang bermazhab Syafi’i yang menetap di India yang membawa Islam ke Indonesia.
Teori ini dikembangkan oleh Snouck Hurgronje yang berhujah, begitu Islam berpijak kokoh di beberapa kota pelabuhan Anak Benua India,Muslim Deccan, banyak diantara mereka tinggal di sana sebagai pedagang perantara dalam perdagangan Timur Tengah dengan Nusantara, datang ke duniaMelayu-Indonesia sebagai para penyebar Islam pertama. Baru kemudian mereka disusul orang-orang Arab, kebanyakan dari mereka adalah keturunan NabiMuhammad. Karena manggunakan gelar sayyid atau syarif yang menyelesaikan penyebaran Islam di Indonesia. Dan hal ini terjadi pada sekitar abad ke-12.
Menurut hikayat raja-raja Pasai, seorang Syaikh Isma’il datang dengan kapal dari Makkah ke Pasai, dimana ia membuat Merah Silau, penguasasetempat, masuk Islam. Merah Silau kemudian mengambil gelar Malik Al-Shaleh, yang wafat pada 698/1297. seabad kemudian seorang penguasa Malaka juga di Islamkan oleh Sayyid Abd. Al-Aziz, sorang Arab dari Jeddah. Seorang penguasa itu Parameswara mengambil gelar Mohammad Syah.
Kebanyakan sarjana barat juga memegang teori bahwa penyebar agama Islam tersebut melakukan pekawinan dengan wanita setempat. Dengan pembentukan keluarga muslim ini, maka nukleus komunitas muslim pun tercipta, yang pada waktunya nanti mempunyai andil yang besar buat perkembangan Islam di Nusantara. Selanjutnya para pedagang ini melakukan perkawinan dengan bangsawan lokal sehingga mereka atau keturunanya memperoleh kekuasaan di dunia politik, untuk penyebaran agama Islam.
Oleh karena pertumbuhan Islam pertama oleh para pedagang, maka pertumbuhan komunitas Islam muncul di daerah pesisir Sumatra, jawa dan pulau lainya. Kerajaan Islam pertama juga muncul didaerah pesisir. Demikian halnya kerajaan Samudra Pasai, Aceh, Demak, Banten dan Cirebon, Ternatedan Tidore. Dari sana Islam menyebar ke daerah-daerah sekitar. Menjelang akhir abad ke 17, Islam sudah hampir merata di Nusantara.
Penyebaran dan pertumbuhan Islam di Nusantara terletak di pundak para Ulama’. Mereka membenuk kader-kader yang akan bertugas sebagai mubaligh ke daerah-daerah yang lebih luas. Cara ini dilakukan di dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pondok di Jawa, dayah di Aceh, surau di Minangkabau. Kemudian mereka juga membuat karya-karya yang tersebar dan di baca di berbagai tempat yang jauh. Karya-karya itu menunjukan pemikiranislam di Indonesia masa itu. Abad 16-17, merupakan masa –masa kesuburan dalam penulisan sastra, filsafat, metafisika dan teologi rasional yang tidak adatolok bandingnya dimana-mana di zaman apapun di Asia Tenggara. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa ketika tradisi kebudayaan Islam sedang berkembang di Indonesia, dipusat dunia Islam, bidang itu telah mapan. Bahkan disana terkenal dengan masa kebekuan, masa kemunduran pemikiran karena digalakkanya taklid. Dunia pemikiran Islam di Indonesia bagaimanapun juga mempunyai akar pemikiran yang bersumber di pusat dunia Islam tersebutsebelumnya.
Gerakan modern islam
Pembaharuan Islam atau gerakan modern Islam merupkan jawaban yang ditunjukan terhadap krisis yang dihadapi umat Islam pada masanya.Kemunduran progresif kerajaan Usmani yang merupakan pemangku khilafah Islam, setelah abad ke 17, melahirkan kebangkitan Islam dikalangan wargaArab Imperium. Yang terpenting diantaranya adalah gerakan Wahabi, sebuah gerakan reformis puritanis (salafiah). Gerakan ini merupakan sarana yangmenyiapkan jembatan kearah pmbaruan yang bernuansa intelektual.
Katalisator terkenal dari gerakan pembaharuan ini adalah Jamaludin Al-Afgani (1897). Ia mengajarkan solidaritas pan Islam dan pertahananterhadap imperialisme Eropa, dengan kembali ke Islam dalam suasana yang secara ilmiah di modernsasi.
SEJARAH PERKEMBANGAN
1.        NU dan ASWAJA 
Nahdlatul ‘Ulama adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama dengan tujuan memelihara tetap tegaknya ajaran Islam Ahlussunah walJama’ah di Indonesia. Dengan demikian antara NU dan Aswaja mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan, NU sebagai organisasi / Jam‘iyyah merupakan alat untuk menegakkan Aswaja dan Aswaja merupakan aqidah pokok Nahdlatul ‘Ulama. Ulama secara lughowi (etimologis / kebahasaan) berarti orang yang pandai, dalam hal ini ilmu agama Islam. Begitu berharganya seorang Ulama,sampai Nabi pernah bersabda yang artinya :
“Ulama itu pewaris Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewaiskan dirham atau dinar, melainkan hanyamewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang cukup banyak.”
.Di Indonesia, seorang ‘Ulama diidentikkan atau biasa disebut “Kyai” yang berarti orang yang sangat dihormati. Agar tidak gampang memperolehgelar “Ulama” atau “Kyai”, maka ada 3 kriteria yaitu :
a.   Norma pokok yang harus dimiliki oleh seorang ‘Ulama adalah ketaqwaan kepada Allah SWT.
b.Seorang Ulama mempunyai tugas utama mewarisi misi (risalah) Rasulullah SAW, meliputi : ucapan, ilmu, ajaran, perbuatan, tingkah laku, mentaldan moralnya.
c. Seorang Ulama memiliki tauladan dalam kehidupan sehari – hari seperti : tekun beribadah, tidak cinta dunia, peka terhadap permasalahan dankepentingan umat & mengabdikan hidupnya di jalan Allah SWT.
2.        Kyai Hasyim Asy’ari dan NU : Pejuang Syariah
Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang.
Kakeknya, Kiai Ustman,terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiriPesantren Tambakberas di Jombang.Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, KyaiUtsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun,ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), PesantrenTrenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo).
Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatibdan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’arimendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf  latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berartikebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadiNahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) tidak terlepas darisejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dankonsepnya.”
Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah (Comite Chilafat ) didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari SarikatIslam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi (yang kemudian melahirkan NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo (Bandera Islam,16 Oktober 1924). Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal Comite Chilafat ). Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijazyang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia(MIAI) yang melibatkan Sarikat Islam (SI), Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februarisampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.
Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah (cabang), seperti dilakukan sebelumnya pada KongresUmat Islam (Kongres al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah.
Lahirnya NU sendiri, yang merupakan kelanjutan dari Komite Merembuk Hijaz, yang tujuannya untuk melobi Ibnu Suud, penguasa Saudi saat itu,untuk mengakomodasi pemahaman umat yang bermazhab, jelas tidak terlepas dari sejarah keruntuhan Khilafah. Ibnu Suud sendiri adalah pengganti Syarif Husain, penguasa Arab yang lebih dulu membelot dari Khilafah Utsmaniyah. Jadi, secara historis lahirnya NU tidak terlepas dari persoalan Khilafah. Di sisilain, NU sejak kelahirannya tidak berpaham sekular dan tidak pula anti formalisasi. Bahkan NU memandang formalisasi syariah menjadi sebuah kebutuhan.Hanya saja, yang ditempuh NU dalam melakukan upaya formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan cara gradual yangmengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti: mâ lâ yudraku kulluh lâ yutraku kulluh (apayang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua); dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘ala jalb al-mashâlih (mencegah kerusakan lebihdidahulukan daripada mengambil kemaslahatan). Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam.

1 comment:

  1. assalamualaikum

    permisih pak disini blm tersedia lagu pujian nabi ya..

    saya minta tolong untuk secepatnya di isi ya..


    cuma itu yg bisa saya sampaikan kurang lebihnya mohon di maafkan ya..

    assalamualaikum

    ReplyDelete